Tugas dan Fungsi Satuan

Tugas dan Fungsi Satuan

Tugas pokok dan fungsi TNI Angkatan Darat dalam menjaga kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa Indonesia.

Komlekdam IV/Diponegoro (Komando Elektronik Kodam IV/Diponegoro) adalah Badan Pelaksana di tingkat Kodam IV/Diponegoro yang berkedudukan langsung di bawah Pangdam IV/Diponegoro.

Unit ini memiliki peran krusial dalam menyelenggarakan pembinaan materiil, sistem komunikasi, dan elektronika. Berikut adalah tugas dan fungsi utamanya:


Tugas Pokok

Komlekdam IV/Diponegoro bertugas menyelenggarakan pembinaan fungsi komunikasi dan elektronika dalam rangka mendukung tugas pokok Kodam IV/Diponegoro.


Fungsi Utama

  1. Pembinaan Materiil Komlek: Melaksanakan pemeliharaan materiil komunikasi dan elektronika (peralatan komunikasi radio, telepon, dan alat elektronika lainnya) agar selalu siap operasional.
  2. Pengelolaan Jaringan Komunikasi: Menyelenggarakan, mengelola, dan mengamankan jaringan komunikasi data, suara, dan video di lingkungan Kodam IV/Diponegoro.
  3. Dukungan Komunikasi (Dukkom): Memberikan dukungan komunikasi bagi satuan-satuan di jajaran Kodam IV/Diponegoro baik dalam operasi militer untuk perang (OMP) maupun operasi militer selain perang (OMSP).
  4. Perlindungan Elektronika: Melaksanakan fungsi perlindungan elektronika (e-war) untuk keamanan informasi dan komunikasi kodam.


Sebagai badan pelaksana, Komlekdam IV/Diponegoro berperan penting dalam memastikan alur informasi dan koordinasi antar satuan di Kodam IV/Diponegoro (Jawa Tengah dan DIY) berjalan dengan lancar dan aman.

Struktur Organisasi

TNI Angkatan Darat memiliki struktur organisasi yang solid dan hierarkis untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan efektif dan efisien.

Lihat Struktur Organisasi

Prinsip Dasar Pelaksanaan Tugas

Landasan moral dan etika dalam menjalankan setiap tugas dan fungsi

Sapta Marga

Tujuh butir sumpah prajurit sebagai pedoman hidup dan bertugas

Sumpah Prajurit

Ikrar kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia

Delapan Wajib TNI

Kewajiban moral prajurit dalam bermasyarakat dan bernegara

Informasi Terkait

Pelajari lebih lanjut tentang Komlekdam IV/Diponegoro